Masa kegelapan peradaban “Barat” diakhiri dengan lahirnya masa “Pencerahan” yang
mendorong lahirnya sebuah konsepsi pemikiran dan paradigma yang menempatkan
“rasionalitas” di atas segala-galanya. Singkatnya, ruh inilah yang kemudian
menjadikan tradisi “Barat” terdepan dalam penciptaan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Salah satu pilar utama yang menopang kemajuan itu adalah kecanggihan
metodologi pengetahuan yang melingkupi segala segi kehidupan, termasuk dalam
memandang/memahami Kitab Suci dan Tuhan. Segala sesuatu menjadi “benar” jika
dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan metodologis (?).
Sementara dalam tradisi “Timur” orientasi puncak segala sesuatu lebih didasarkan
pada “nilai”, kearifan, harmoni dan kebijaksaan (
wisdom). Pengakuan
hubungan manusia dengan Tuhan diwujudkan dengan cara pengabdian yang tulus
kepada seluruh perintah Tuhan dan menjauhi segala larangan-Nya yang termaktub
dalam kitab suci-Nya. Hidup di dunia dimaknai sebagai ladang dan jembatan menuju
kehidupan yang lebih abadi, setelah jasad mati. Ketaatan dan kepatuhan pada
Tuhan juga diwujudkan dengan kasih yang nyata kepada sesama dan alam semesta
dengan meneladani para Nabi, Rasul dan manusia pilihan Tuhan. Semakin bernilai
dan bermanfaat hidup manusia di dunia akan mempermudah jalan menuju janji Tuhan
atas kebahagiaan dan kemuliaan di akhirat kelak yang melebihi apapun dari yang
ada di dunia.
Dalam semangat ini, Kitab Suci yang berisi Firman Tuhan dan bersifat
transenden (tak terbatas) sebagai sumber nilai, etika, hukum dan filosofis
hidup dipandang dan dipahami sebagai “barang jadi”, yang ‘tabu’ untuk distudi
dan dikritisi oleh manusia yang penuh dengan keterbatasan (
immanen).
Padahal, kehidupan manusia dengan segala kompleksitas persoalannya terus
berubah, menuntut penyesuaian dan sangat jauh berbeda dari saat Kitab Suci itu
diturunkan pertama kali.
Ketika masing-masing “Peradaban” menutup diri (eksklusif) dan merasa “cukup
diri” apalagi merasa lebih unggul dibanding yang lain, sangat meungkin akan
menjadi lahan subur bagi munculnya sebuah klaim kebenaran sempit dan pandangan
standar ganda. “Bagaimanapun kamilah yang paling benar, di luar kami pasti
salah?” “Kami lebih maju dan beradab, di luar kami masih ‘Tradisional’ dan
‘Barbarian”. Implikasi akibatnya,
pertama, akan terjadi benturan abadi
baik, tradisi, budaya, ideologi maupun peradaban.
Kedua, seseorang atau
sebuah bangsa mudah kehilangan kepekaan dan sensitifitasnya tehadap “nilai”,
kearifan, keyakinan dan kepercayaan orang lain.
Bagaimana menjembatani benturan abadi di atas? Dialog, adalah salah satu
jawabannya. Di satu sisi, ”Barat” dengan kecanggihan metodologinya menempatkan
dan menyelidiki kitab suci setara dengan meneliti kitab-kitab lain seperti buku
sastra, filsafat, sejarah, bahasa dst. Kitab suci menjadi objek yang dapat
diteliti dengan seobjektif mungkin, akibatnya
kerugma (pesan-pesan hakiki
Tuhan) hampir-hampir menjadi kering, sebab kitab suci telah kehilangan makna
‘otoritasnya’.
Di sisi lain, dalam tradisi “Timur” demi mempertahankan nilai, kearifan dan
kebijaksanaan, subjektifitas pribadi lebih menonjol yang akhirnya justru menutup
kekayaan
kerugma kitab suci. “Otoritas” Kitab Suci jauh lebih tinggi
dibanding akal manusia. Seringkali terdapat pemahaman bahwa kitab suci adalah
final dan selesai, manusia tinggal melaksanakan saja.
Karena itulah penting merumuskan sebuah ”Dialog Otoritas” sebagai jembatan dan
‘sintesis’ untuk mendamaikan keduanya. Kekayaan
kerugma kitab suci hanya
dapat dijumpai dan muncul jika ada kesedian dan keberanian cukup untuk
menyelidiki atau studi ilmiah yang bersifat metodologis. Namun, tidak boleh
diabaikan bahwa nilai dan kearifan terdalam dalam kitab suci bisa tetap otentik,
jika kita masih meyakini dan percaya bahwa bagaimanapun juga itu adalah “Kitab
Suci” yang berisi firman Tuhan!
Dengan kata lain, batas persoalan cara pandang “Barat” dan “Timur” terletak pada
perbedaan perspektif dan peletakkan nilai “otoritatif’ dari kitab suci itu
sendiri. Jika sintesis ini dapat dipahami, maka masing-masing akan dapat
mengerti betapa “keunggulan” dan “keberadaban” sebuah bangsa bukan ditentukan
pada kemajuan apa yang telah capainya, tetapi lebih pada bagaimana menggunakan
hasil “kemajuan” itu bernilai bagi kemaslahatan umat manusia tanpa mengabaikan
harkat, martabat dan hak manusia lain.
Prinsipnya, atas nama apapun (demokrasi, kebebasan, kesetaraan,
pluralisme....dst ) tidak berhak seorang manusia mengabaikan, menindas dan
menghina keyakinan, kepercayaan dan nilai orang lain!
Namun, penting dicatat, segala kemarahan dan sikap penolakan tentu saja mesti
dilandasi dengan etika dan nilai-nilai yang tidak merusak keagungan nilainya
sendiri. Sikap Barbarian, tradisi “
Viking-ian”, seyogyanya tidak dibalas
dengan sikap yang sama, disitulah perbedaan kita dari mereka
(JRI).
ke atas